Sisa pagu Jalur Zonasi Inklusi, jika tidak terpenuhi maka secara otomatis ditambahkan pada Jalur Zonasi Umum.
- Pengumuman penerimaan Tahap 2, Jalur Zonasi (SMA) dapat dilihat pada hari Kamis, 25 Juni 2020, pukul 01.00 WIB.
- Pendaftaran Tahap 3, Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2020, pukul 05.00 WIB sampai dengan hari Sabtu, 27 Juni 2020, pukul 23.59 WIB.
Sebelum mendaftar di Tahap 3, Calon Peserta Didik Baru dapat melihat nilai akhir yang digunakan dalam perankingan di Menu Pra-Pendaftaran dan Menu Statistik Nilai.
Tata Cara Pendaftaran SMA/SMK
Jalur Afirmasi
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.