TRIBUNNEWS.COM - Protokol kesehatan harus diterapkan untuk melindungi kelompok yang rentan Covid-19.
Sebab, saat ini penularan virus corona masih cukup tinggi di sejumlah daerah.
Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan masih banyak orang yang belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Sehingga, perilaku masyarakat yang tak taat tersebut membuat kelompok rentan tertular Covid-19.
“Masih ada kelompok rentan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, dan tidak rajin mencuci tangan."
"Inilah yang kemudian menjadi kelompok rentan untuk tertular. Inilah gambaran kasus baru yang muncul,” ujarnya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (24/6/2020).
Covid-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin maupun batuk.
Baca: Indonesia Diprediksi Media Asing Jadi Hotspot Virus Corona
Baca: Corona Bikin Keluarga Miskin di Inggris Makin Miskin dan yang Kaya Makin Kaya
Baca: 3 Polisi di Rembang Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia, Derita Pneumonia dan Ada Riwayat Asma
Menggunakan masker adalah satu di antara cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar.
Terlebih masih ada orang tanpa gejala (OTG) di sekitar masyarakat yang belum melakukan isolasi dengan baik.
Yuri menjelaskan, tingkat risiko penularan Covid-19 akan semakin menurun apabila seseorang menggunakan masker.
Ia pun membaginya ke dalam 4 tingkatan seperti berikut:
Pertama, apabila seseorang yang membawa virus (OTG) tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 persen.
Kedua, orang yang sakit menggunakan masker, sementara kelompok rentan tidak menggunakan masker maka potensi penularan mencapai 70 persen.
Ketiga, orang sakit menggunakan masker, sementara orang sehat tidak menggunakan masker maka tingkat penularannya hanya 5 persen.
Baca: Pejabat Beijing Nyatakan Wabah Virus Corona di Bawah Kendali
Baca: Rentan Terjangkit Virus Corona, Apa Tanda-tanda Orang yang Memiliki Daya Tahan Tubuh Lemah?
Baca: Kata Fahri Hamzah Soal Virus Corona yang Mengubah Kebiasaan Masyarakat
Keempat, jika keduanya menggunakan masker, maka potensi penularan hanya 1,5 persen.
“Inilah yang meyakinkan kita bahwa menggunakan masker adalah cara yang paling tepat."
"Sudah barang tentu gunakanlah masker secara benar, menutup hidung dan mulut dengan baik,” terang Yuri.
Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru menuju tatanan masyarakat produktif namun tetap aman dari Covid-19.
Kedisiplinan, kesadaran dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kenaikan kasus tidak semakin tinggi.
Dalam perkembangan penanganan Covid-19 per Rabu (25/6/2020), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.113 orang, sehingga totalnya 49.009 orang.
Penambahan tersebut didapatkan dari pemeriksaan spesimen sebanyak 21.233 sehingga total menjadi 689.492 spesimen.
Penambahan kasus tersebut tersebar di 443 kabupaten/kota di 34 provinsi.
“Jawa Timur hari ini melaporkan 183 orang kasus baru dan sembuh 80 orang, DKI Jakarta 157 orang kasus baru dan sembuh 94 orang, Sulawesi Selatan 132 orang dan sembuh 39 orang."
"Maluku Utara hari ini melaporkan 95 kasus konfirmasi baru 6 sembuh, Kalimantan Selatan 90 kasus baru dan 15 sembuh,” ungkap Yuri.
Baca: Perawat di Surabaya Meninggal Akibat Corona Usai Melahirkan, Bayinya Juga Positif Covid-19
Baca: Faktor Biologis Ini Jadi Alasan Lebih Banyak Pria Meninggal karena Corona Dibanding Wanita
Baca: Ini Alasan Media Asing Khawatir Indonesia Jadi Pusat Penyebaran Virus Corona Dunia
Sementara itu, ada 18 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10.
Bahkan, 5 provinsi melaporkan tidak ada kenaikan kasus sama sekali.
Ada beberapa daerah yang melaporkan kasus sembuh lebih banyak daripada kasus positif, di antaranya Kalimantan Timur, Gorontalo, Sumatera Barat, Lampung, Yogyakarta, Papua Barat, Bangka belitung, Bengkulu, dan Kalimantan Barat.
“Total kasus sembuh hari ini sebanyak 417 orang sehingga akumulasinya menjadi 19.658 orang, kasus meninggal 38 orang sehingga total menjadi 2.573 orang,” jelasnya.
Pemerintah masih melakukan pemantauan kepada ODP sebanyak 36.648 orang dan pengawasan pada PDP sebanyak 13.069 orang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)