TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/6/2020).
Terkait aksi pembakaran bendera partai, pihak PDI Perjuangan telah memberikan respons.
Baca: Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya
Pembakaran diketahui terjadi saat massa melakukan demonstasi menolak RUU Haluan Idologi Pancasila (HIP).
Demo diadakan pada Rabu (24/6/2020) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Eriko menuturkan, partai sudah memutuskan akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Keputusan itu diketahui telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
"Ini yang tidak kami mau itu terjadi, makanya Sekjen sudah menyampaikan bahwa kita akan mengambil langkah secara hukum," terang Eriko.
Dalam prosesnya, pihak PDI Perjuangan akan melampirkan sejumlah bukti terkait pembakaran bendera.
Eriko menyampaikan, pelaku pembarakan juga sudah terlihat dari video yang telah beredar.
Sehingga cukup mudah untuk menunjukkan bukti secara gamblang.
"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan dan di situ juga terlihat jelas orang-orangnya siapa yang melakukan hal ini," jelas Eriko.
Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay
Baca: Anggota DPR Faksi PDIP Tinggal Tunggu Komando Pimpinan untuk Sikapi Pembakaran Bendera Partai
Saat ditemui, Eriko menilai pembakaran bendera partai dinilai sengaja dilakukan oleh para demonstran.
Tak hanya itu, kejadian pembakaran juga dirasa sudah direncanakan oleh demonstran dengan menyiapkan bendera PDI Perjuangan.