TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) telah mengeluarkan panduan khusus terkait dengan masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) untuk mahasiswa baru 2020.
Secara umum, ospek nantinya tidak boleh dilakukan secara langsung atau tatap muka.
Panduan khusus ospek ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi Corona yang terjadi saat ini.
Saat dikonfirmasi, Plt. Dirjen Dikti Nizam membenarkan adanya panduan tersebut.
"Pengenalan mahasiswa baru dilakukan secara daring (online)," kata Nizam yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Baca: YLBHI Bongkar 28 Kebijakan Jokowi Terkesan Otoriter, Pasal Makar Sampai Ikut Campur BIN di Kampus
Baca: Banyak Kampus Belum Turunkan UKT, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Bersikap Tegas
Lanjutnya, materi yang akan diberikan dalam ospek sudah diatur dalam panduan Dikti.