4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN/Token.
5. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
Baca: Cara Lihat Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jatim SMA/SMK, Kunjungi ppdbjatim.net
Baca: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun, dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilajutkan ke tahap pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran Khusus Jalur Zonasi:
1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id.
2. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi.
3. Login dengan input nomor peserta dan password.
4. Klik tombol PILIH SEKOLAH.
5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah.
6. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN.
7. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs ppdb.jakarta.go.id.
Tahapan Lapor Diri Daring
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
3. Melakukan lapor diri dengan cara klik tombol "Lapor Diri".
4. Mengisi nomor pendaftaran dan PIN/Token yang didapat pada saat Pengajuan Akun atau cetak tanda bukti Lapor Diri.
Informasi selengkapnya Klik Di Sini.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)