TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang memperkirakan proses autopsi jenazah prajurit TNI anggota Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco, Serma Rama Wahyudi, yang gugur saat menjalankan tugas misi sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Republik Demokratik Kongo, Afrika akan berlangsung selama empat hari di rumah sakit di Uganda.
Victor mengungkapkan proses autopsi tersebut merupakan bagian dari Standard Operational Procedure yang sudah ditentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Victor mengungkapkan berdasarkan kabar terakhir yang diterimanya pada Kamis (25/6/2020) malam jenazah Serma Rama tengah dalam proses pemeriksaan covid-19 di Kongo.
Hal tersebut diungkapkan Victor saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Jumat (26/6/2020).
"Kondisi jenazah Sersan Mayor Rama Wahyudi sampai tadi malam dilaporkan kepada saya bahwa masih dalam proses bebas covid-19 dari negara Kongo dan ini kalau covid-19 hari ini selesai akan diterbangkan ke Uganda untuk dilaksanakan otopsi. Ini memakan waktu lebih kurang empat hari," kata Victor.
Ia berharap proses autopsi dan seluruh administrasi jenazah almarhum Serma Rama bisa selesai pada 30 Juni 2020.
Baca: Komandan PMPP TNI Ungkap Senjata, Rompi, dan Helm Almarhum Serma Rama Dirampok Milisi
Rencananya jenazah almarhum Serma Rama akan dikirim dengan pesawat komersil dan tiba di Jakarta pada 2 Juli 2020.
"Jadi kemungkinan tanggal 2 (Juli 2020) sampai di Jakarta nanti akan disemayamkan di kargo yang ada di Cengkareng. Dari sana nanti akan diurus untuk dikirimkan langsung ke kediaman yang bersangkutan di Pekanbaru untuk dimakamkan di Pekanbaru sesuai dengan permintaan keluarga," kata Victor.