News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Jumat (26/6/2020).

Pertemuan tersebut membahas terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di Depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan undangan yang didapat, pertemuan tersebut digelar pada pukul 10.30 WIB di Polda Metro Jaya.

"Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap siapapun yang melanggar," tulis undangan tersebut.

Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay

Sebelumnya, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca: Bendera PDIP Dibakar, Kader Diminta Siapkan Barisan Tunggu Komando Pimpinan

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid," ucapnya.

Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo RUU HIP

Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelakupembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020), ditangkap.

"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDI-P mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.

Massa PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki di Jalan Matraman Raya menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pelaku pembakaran bendera partai ditangkap dan diadili sesuai hukum, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Massa PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki di Jalan Matraman Raya menuju Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pelaku pembakaran bendera partai ditangkap dan diadili sesuai hukum, Kamis (25/6/2020).

Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.

Ekowicaksono mengatakan, kronologi dugaan pembakaran bendera PDI-P terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6).

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDI-P di sela aksi unjuk rasa.

"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDI-P," katanya.

Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.

Ekowicaksono menambahkan, pembakaran bendera PDI-P telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.

"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.

Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung kondusif dengan dikawal sejumlah polisi. Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan perwakilan pimpinan Polrestro Jakarta Timur.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto Kristiyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini