TRIBUNNEWS.COM - Peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar lolos seleksi ke tahapan berikutnya.
Selain itu, nilai SKD CPNS 2024 juga harus termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Lantas, berapa nilai maksimal SKD CPNS 2024 sehingga dapat dinyatakan lolos seleksi?
Simak nilai maksimal SKD CPNS 2024 dan bobot nilai serta passing grade-nya di bawah ini.
Nilai Maksimal SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi atau nilai maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550.
Berikut ini rincian skor tertinggi yang dapat diperoleh pelamar CPNS 2024 pada tes SKD:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 175
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Adapun berikut ini pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024:
- Soal TIU
- Jawab benar: 5
- Salah atau tidak menjawab: 0
- Soal TWK
- Jawab benar: 5
- Salah atau tidak menjawab: 0
- Soal TKP
- Jawab benar: 1-5
- Tidak menjawab: 0
Baca juga: Link dan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Simak Cara Cek Keasliannya
Passing Grade SKD CPNS 2024
Adapun berikut ini nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar:
1. Passing grade SKD CPNS formasi umum dan putra/putri Kalimantan
- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166
2. Passing grade SKD CPNS formasi khusus lulusan terbaik/cumlaude dan diaspora
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
3. Passing grade SKD CPNS formasi khusus penyandang disabilitas dan putra/putri wilayah Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)