TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat diwakili Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Jumat (26/6/2020).
Di beberapa tempat para kader banteng juga resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai saat aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Ini adalah tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum, maka yang ditempuh oleh PDIP provinsi DKI Jakarta adalah melaporkan kepada Polda Metro Jaya," kata Gembong Warsono.
Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah kader di sejumlah daerah di Jakarta.
Total ada 6 laporan yang dibuat kader partai berlambang kepala banteng tersebut ke polres atau polsek.
"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres. Ada 6 termasuk Kepulauan Seribu. Maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ia berharap kasus tersebut bisa diusut secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.
"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kapolri dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan," katanya.
"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mampu memeprtanggung jawabkan secara hukum juga," tambahnya.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta, mendesak Kapolri mengusut tuntas dan menangkap pelaku serta dalang dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi masa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca: Bendera Dibakar, Upaya PDIP Menempuh Jalur Hukum Dinilai Tindakan Tepat
Baca: Edy Tak Takut Kasus Pembakaran Bendera PDIP Dibawa ke Ranah Hukum
"Aksi tersebut memiliki indikasi kuat memecah kehidupan bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan yang sangat tinggi, mengingat PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh wilayah NKRI ini," kata Wayan.
Wayan yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengaku khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa, dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain.
Selain itu, Wayan menyakini bahwa peristiwa pembakaran bendara itu telah direncanakan dengan baik.
"Indikasi kearah adanya unsur kesengajaan melalui perencanaan yang matang dapat dilihat secara kasat mata. Peserta aksi sudah membawa atribut bendera macam-macam termasuk bendera dengan simbol palu arit dalam aksi. Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," sambung Wayan.
Ia yakin, polisi mampu mengusut, mencari, dan menangkap pelaku serta dalang kalau memang ada dan diyakini menjadi otak juga donatur dana dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan itu.