News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formappi Samakan DPR dengan Parlemen Era Orde Baru, PKS: Bukan Stempel Pemerintah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyamakan DPR saat ini sama dengan Parlemen di era Orde Baru.

Lucius beralasan DPR saat ini tidak menjalankan fungsi kontrol atau checks and balances dengan baik, melainkan hanya menjadi lembaga pemberi legitimasi atas kebijakan pemerintah.

Merespons hal itu, Wakil Ketua fraksi PKS DPR RI Mulyanto menegaskan DPR bukanlah stempel pemerintah.

Mulyanto mengatakan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran tidak sekadar formal dan prosedural.

Menanggapi polemik ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus buka suara.Ia menilai di tahun pertama DPR 2019-2024 mulai bekerja.Isu tentang penggerebekan yang dilakukan oleh Anggota DPR justru mengangetkan, bukan kinerja mereka. (Tangkap Layar YouTube Metro TV)

"DPR RI bukanlah stempel pemerintah, tetapi mitra strategis dalam mengelola negara untuk mencapai tujuannya," kata Mulyanto saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (27/6/2020).

Baca: Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya

"Sehingga fungsi legislating, controlling dan budgeting dijalankan tidak sekadar formal dan prosedural, tetapi benar-benar dimaknai secara substansial berdasarkan aspirasi yang diserap dari masyarakat," imbuhnya.

Mulyanto mencontohan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Namun, pimpinan DPR berkomitmen untuk menunda bahkan menghentikan RUU HIP.

"Saya optimis DPR RI akan meresponsnya dengan baik, karena kita semua menginginkan kokohnya marwah DPR, sebagai pengejawantahan kekuatan rakyat yang berwibawa di dalam mimbar negara. Sama sekali bukan sekadar petugas stempel eksekutif," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini