News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Naik Helikopter Mewah: Ini Respons Dewas KPK dan Tanggapan Firli Bahuri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatra Selatan.

"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Baca: Dewas KPK Sudah Klarifikasi Firli Bahuri soal Penggunaan Helikopter

Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.

Baca: KPK Periksa Manajer Wilayah 2 Wijaya Karya Terkait Korupsi Pembangunan Jembatan

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin. 

Tanggapan Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri merespons laporan yang diarahkan kepadanya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena penggunaan helikopter milik swasta untuk perjalanan pribadinya.

Baca: Menilik Asal Usul Helikopter Mewah yang Diduga Digunakan Ketua KPK Firli Bahuri

Meski merespons aduan MAKI, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu enggan berkomentar banyak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini