TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 50.114 pekerja migran diprediksi akan kembali pulang ke Indonesia pada Juli dan Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Menurutnya, mereka yang kembali ke Indonesia dikarenakan kontrak kerjanya sudah habis.
"50.114 PMI yang diperkirakan akan kembali karena diperkirakan akan berakhir masa kontraknya bulan Juli dan Agustus."
"Itu tambahan dari yang sudah (pulang, red) di Indonesia," kata Benny di kantor Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Baca: Komisi IX: Pemerintah Harus Siapkan Solusi Pemulangan Pekerja Migran
Lantas apa langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19?
Benny menuturkan, pihaknya dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berkoordinasi untuk membicarakan hal tersebut.
Keduanya dikabarkan akan bertanggung jawab penuh dalam memulangkan para pekerja migran hingga ke kampung halaman.
Lebih lanjut, tim penegakan hukum (gakkum) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksma R. Eko menyatakan pihaknya siap mengawal kepulangan para pekerja migran itu.
Ia mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat kembali pulang ke tanah air.
Baca: New Normal, Pemerintah Didorong Bentuk Tim Khusus Tangani Pekerja Migran
Terlebih, agar tetap aman dan terbebas dari Covid-19 hingga ke kampung halaman.
Eko menuturkan, pertama mereka akan dites swab terlebih dahulu dengan metode (PCR).
Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.
Namun, bagi mereka yang hasil tesnya positif maka akan dibawa ke rumah sakit darurat.
Bila mereka pulang dari titik debarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Baca: Rata-rata Seribu Orang Masuk Lewat Soetta, Achmad Yurianto: Pekerja Migran Langsung Jalani Swab Test
"Kalau dulu masih rapid, kalau yang sekarang mereka PCR."
"Semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran."
"Kalau yang dibawa ke rumah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.
Eko melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan hak dan kewajiban para stakehoder sampai pengembalian ke daerah masing-masing.
Total sudah ada 162.000 pekerja migran pulang saat pandemi
Sementara itu, Benny membeberkan sudah ada 162.000 pekerja migran Indonesia telah pulang ke Tanah Air selama pandemi Covid-19 ini.
Bahkan, pada Minggu (28/6/2020) hari ini, pihaknya telah menerima 222 jenazah pekerja migran yang tiba di Indonesia.
"Hari ini kita sudah menerima kepulangan 222 jenazah, mereka tiba di tanah air, kita siapkan ambulance dan gratis," ujarnya.
Baca: Menteri Ketenagakerjaan Rencana Pulangkan 6800 Pekerja Migran IndonesiaI Ilegal di Malaysia
Menurut Benny, hal tersebut dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi untuk mengamandan para pekerja migran.
Namun, Benny mengatakan tak semua pekerja migran Indonesia yang kontrak kerjanya berakhir akan kembali.
"Jadi tidak selamanya mereka yang berakhir kontrak untuk melanjutkan bekerja di negara penempatan harus kembali ke Tanah Air."
"Jadi mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)