Bakti menyebut pesepeda juga wajib menaati lalu lintas, termasuk lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu merah.
"Pesepeda tetep wajib menaati (APILL)," ujarnya.
Bakti mengungkapkan pihaknya hingga kini telah giat melakukan imbauan kepada masyarakat yang gemar bersepeda.
"Kalau ditilang tidak, cuma kita kasih imbauan," ujarnya.
Bakti menyebut Satlantas tengah berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tegal untuk pembuatan jalur khusus sepeda.
Selain itu pihaknya juga akan membahas aturan main bagi pesepeda.
"Seperti parkir dan jalur bersepeda, agar mematuhi rambu lalu lintas," ungkapnya.
Baca: Selain Jalani Program Latihan Persib & Timnas U19, Bersepeda Jadi Menu Tambahan Beckham Putra
Menurut Bakti, bersepeda adalah kegiatan yang positif.
"Ya sepedaan itu positif, tapi saking banyaknya terus ada yang menerobos lampu merah," ungkapnya.
Ia menyebut bersepeda adalah wujud masyarakat Kota Tegal dalam meluapkan kegembiraan.
"Setelah dari isolasi wilayah, lockdown, PSBB, kemudian dibuka, banyak kegembiraan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang tren kegiatan bersepeda di masyarakat.
"Kita selalu mengimbau, kita juga harus mengikuti tren," ujarnya.
Bakti juga menyebut pihaknya akan mencoba memberikan contoh bersepeda yang baik kepada masyarakat.