News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2020

Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Mulai Hari Ini Senin, 29 Juni 2020 Pukul 14.00 WIB

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi UTBK-SBMPTN 2020(https://ltmpt.ac.id/).

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis surat edaran baru mengenai jadwal cetak ulang kartu peserta dan relokasi UTBK-SBMPTN 2020.

Jadwal cetak ulang kartu tanda peserta dapat dilakukan melalui laman portal. ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai hari ini, 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB hingga 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari e-book Informasi UTBK-SBMPTN 2020, berikut tata cara cetak kartu UTBK-SBMPTN 2020:

- Login kembali ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.

- Kemudian pilih menu "Pendaftaran UTBK" untuk mencetak kartu peserta UTBK.

- Sebelum mencetak kartu, pastikan peserta telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

Kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

- Setelah mencetak kartu, peserta mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Halaman utama portal LTMPT-Perubahan Jadwal Baru UTBK-SBMPTN 2020. (Portal.ltmpt.ac.id)

Baca: UTBK-SBMPTN: Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta Mulai 29 Juni, Berikut 5 Poin Penting Wajib Diketahui

Baca: Prosedur Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19

Melalui surat edaran Nomor: 15/SE.LTMPT/2020, proses penjadwalan ulang UTBK 2020 sudah selesai dilaksanakan dan seluruh peserta diwajibkan untuk mencetak ulang Kartu Tanda Peserta melalui laman resmi LTMPT.

Sehubungan dengan perubahan frekuensi ujian dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari, maka LTMPT menyampaikan 5 (lima) poin penting, yakni:

1. Setiap peserta WAJIB mencetak ulang kartu tanda peserta melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, DIWAJIBKAN melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini