4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, maka peserta DIWAJIBKAN melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta WAJIB menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak "diperbolehkan" untuk mengikuti UTBK.
Baca: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dalam Situasi New Normal Dibagi 2 Sesi, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca: UTBK-SBMPTN 2020, Ada Perubahan Jadwal hingga Ketentuan Bagi Peserta Tes
Waktu Pelaksanaan:
Tahap I: 05-14 Juli 2020 (Sesuai Jadwal)
Tahap II: 20-19 Juli 2020 (Penundaan Jadwal)
Cadangan : 29 Juli - 2 Agustus 2020 (Dilakukan apabila terjadi situasi yang mendesak)
Pengumuman UTBK-SBMPTN 2020: 20 Agustus 2020
Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan nomor urut peserta UTBK.
Jadwal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 per-hari:
Sesi pertama
Pukul 09.00 - 09.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian
Pukul 09.05 - 09.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 09.25 - 09.30 WIB Latihan
Pukul 09.30 - 11.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS)
Sesi kedua
Pukul 14.00 - 14.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian
Pukul 14.05 - 14.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 14.25 - 14.30 WIB Latihan
Pukul 14.30 - 16.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS)
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)