News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolres OKI Diserang

Detik-detik Mapolres OKI Diserang Mantan Narapidana, Pelaku Tabrak Gerbang Lalu Duel Dengan Polisi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar Mako Polres Ogan Komering Ilir (OKI) ditabrak dengan mobil oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Minggu (28/6/2020) dini hari tadi.

Hingga akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan dan memecahkan kaca mobil.

"Karena kita tidak tahu yang dilakukan pelaku di dalam mobil, apakah dia membawa bom atau mungkin menyiapkan senjata untuk menyerang polisi, maka dari itu kita ambil tindakan cepat," katanya.

Proses penangkapan terhadap pelaju tidak sampai disitu, anggota tetap mencoba membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

Namun justru pelaku kembali menyerang polisi yang telah mengelilingi mobil tersebut.

"Kita sempat lakukan upaya negosiasi dengan pelaku tetapi gagal, pelakupun kembali keluar dari mobil sambil membawa senjata tajam dan menyerang anggota yang ada," katanya

"Saat itulah anggota memilih mengambil tindakan melumpuhkan kebagian kaki, kemudian pelaku kembali lagi masuk ke dalam mobil dengan keadaan tidak berdaya," tutur AKBP Alamsyah.

Baca: Buntut Penyerangan Wakapolres Busroni, Mapolres Dijaga Brimob Bersenjata Hingga Tim Penjinak Bom

Selanjutnya, petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung membawanya ke RSUD Kayuagung.

"Segera kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan, namun sampai disana pelaku masih sempat ngamuk dan tidak lama kemudian pelaku dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 unit mobil Jenis Mobilio, 1 buah senapan angin beserta 2 Peluru Karet, 1 buah Gunting, 1 benda tajam berupa pipa suling beras, dan 1 buah HP.

Selain itu, mereka juga mengamankan 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin, 1 buah tas gendong berwarna Coklat dan pagar Mapolres yang Roboh.

Asal usul dan motif pelaku

Pelaku Indra Oktomi (35) diketahui baru saja bebas dari Lapas Kayuagung akibat tersandung kasus penganiayaan.

"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy, Minggu (28/6/2020) dilansir dari Tribunsumsel.com.

Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.

Baca: Polres Ogan Komering Ilir Diserang: Pelaku Seorang Residivis, Tabrak Pagar Pakai Mobil

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini