News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka!

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan segera dibuka, begini syarat dan cara daftarnya.

Dilansir Kompas.com, Senin (29/6/2020), Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka.

Namun, ia juga belum bisa memastikan kapan persisnya pendaftaran tersebut dibuka.

"Tidak bisa sampai akhir tahun ini, harus cepat. Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," jelas Panji.

"Saya pikir ini (bisa dimulai) tidak sampai beberapa minggu ya. Sebab, presiden arahannya kami harus memperbaiki tata kelola, tapi tidak memperlama. Tetap dengan cepat bisa membantu masyarakat," lanjutnya.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi, Penyelenggara: Tak Bisa Akhir Tahun, Harus Cepat

Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Prakerja, Sudah Dipastikan Dana Insentif Cair Pekan Ini

Panji juga mengatakan, bahwa pihaknya dibantu oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet dalam merevisi payung hukum terkait Program Prakerja.

Selain itu, nantinya akan ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memimpin persiapan pembukaan gelombang ke-4 ini.

"Pemerintah tidak ingin menambah masalah baru dalam pelaksanaan Program Prakerja. Oleh karena itu, peran dari Project Office Management (PMO), Kemenaker, dan Kemendagri sangat diperlukan," ujar Panji.

"Saya pikir kita jangan menambah masalah lagi, masyarakat jangan merasa kesulitan dan begitu gelombang 4 ini dibuka, pemerintah sudah siap," tambahnya.

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja, dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi prakerja.go.id:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.

3. Penerima kartu Pra Kerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca: Insentif Kedua Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya

Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini