- Setiap peserta harus menyiapkan foto scan KK, jikan tidak ada KK harus melampirkan surat domisili
- Menyiapkan NIK
- Menyiapkan Dokumen SKL (bisa berupa foto scan)
- Menyiapkan dokumen kartu PKH, KIP, PIP, KIS, dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur afirmasi
- Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi, harus menyiapkan dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi
- Bagi siswa inklusi harus menyiapkan dokumen penilaian/assesment
- Jika melalui jalur pindah tugas orang tua harus menyiapkan surat mutasi dan jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah
Persyaratan Umum SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilain dan pengesahan dari direktur jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudatyaan
- Peserta yang lulus tahap 1 zonasi SMA dapat mengikuti jalur prestasi
- Diberikan satu kali ganti pilihan
Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK Jateng Diumumkan Besok, Peserta yang Tak Sesuai Syarat akan Dibatalkan
Zonasi SMA