TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2020 jalur zonasi untuk umum akan ditutup hari ini, Senin(29/6/2020).
Siswa tingkat SMP dapat mengakses laman ppdb.surabaya.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Pada jalur zonasi ini, daya daya tampung penerimaan peserta didik baru paling sedikit 50 persen dari pagu sekolah.
Diketahui, pendaftaran PPDB Surabaya telah dimulai Sabtu (27/6/2020) hingga Senin (29/6/2020).
Mengenai pengumuman, nanti hasilnya akan disampaikan pada 30 Juni 2020, sedangkan daftar ulang dilakukan pada 30 Juni-1 Juli 2020.
Berikut mengenai pendaftaran PPDB SMP di Kota Surabaya 2020, dilansir Tribunnews dari ppdb.surabaya.go.id:
SMP Jalur Zonasi
1. Sistem PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menampilkan 5 (lima) rekomendasi sekolah terdekat dan CPDB dapat memilih 2 (dua) sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 (satu) dan 2 (dua).
2. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
3. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
4. Apabila terdapat ketidaksamaan data pada aplikasi PPDB dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) akan difasilitasi untuk penyesuaian data pada sistem PPDB Online
5. Mekanisme Pendaftaran CPDB jalur Zonasi Kategori Inklusi dilakukan dengan penempatan pada SMPN penyelenggara Pendidikan Inklusi terdekat berdasarkan data alamat tempat tinggal calon peserta didik
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.