"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres. Ada 6 termasuk Kepulauan Seribu. Maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ia mengharapkan kasus tersebut bisa diusut secara professional dan mengedepankan asas keadilan.
"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kapolri dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan," tuturnya.
"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mampu mempertanggung jawabkan secara hukum juga," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Igman Ibrahim)