News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Bhayangkara 2020

Firli Bahuri Dikritik karena Ikuti Upacara Hari Lahir Korps Bhayangkara, Ini Penjelasan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Firli Bahuri dan sejumlah pejabat struktural KPK dari institusi Polri melaksanaka upacara peringatan hari lahir Korps Bhayangkara.

Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan upacara tersebut dilakukan secara virtual. 

Jubir berlatar belakang jaksa itu menyebut upacara dilaksanakan di Istana Negara.

Baca: KPK Terima Pengembalian Duit Rp7 M dari Suap Pengadaan Tanah RTH Bandung

"Benar, dalam rangka peringatan hari Bhayangkara tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari Gedung KPK. Upacara tersebut dilakukan dari istana negara yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri pula oleh Wapres RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).

Ali mengatakan upacara ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena mengingat wabah Covid-19.

Baca: ICW: Dewas KPK Layak Dipertanyakan Jika Diam Melihat Potensi Pelanggaran Firli Bahuri

"Kegiatan upacara peringatan hari Bhayangkara juga dilakukan secara daring oleh para pejabat di Kementerian/Lembaga di kantor masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Ali.

Pelaksanaan upacara ini pun mendapatkan kritik keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pelaksanaan upacara tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian.

Menurut dia ikutnya Firli dalam upacara Hari Bhayangkara tersebut berpotensi melahirkan loyalitas ganda. 

Pasalnya, kata dia, di waktu yang sama, selain sebagai ketua KPK, Firli juga menjadi bawahan dari Kapolri dan juga mengabdi untuk institusi kepolisian. 

"Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa ybs akan objektif ketika menangani perkara korupsi yg menyentuh oknum di kepolisian?" Kata Kurnia secara terpisah.

Selain itu, Kurnia menilai Firli tidak memahami bahwa gedung KPK itu dipergunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
 
"Bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu," kata Kurnia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini