News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hamengkubuwono II Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. Djoko Suryo atau KRT Suryohadibroto guru besar Sejarah Universitas Gajah Mada (UGM) terkait Sri Sultan Hamengkubuwono II diangkat menjadi pahlawan nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trah keturunan Sri Sultan Hamengkubuwana II (HB II) hingga saat ini terus memperjuangkan agar Raja Kedua di Kesultanan Yogyakarta mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah.

"Sudah menjadi keharusan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi Hamengkubuwono II. Karena peran HB II sudah jelas dalam pembentukan Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat (Negeri Yogyakarta). Beliau juga berperan dalam perang melawan penjajah Inggris dalam Perang Sepehi atau dikenal dengan Geger Sepehi," jelas Dr. Abdul Haris, M.Si selaku Jubir pengusulan Gelar Pahlawan HB II, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Sekadar informasi, Geger Sepehi itu peristiwa yang sangat penting di Yogyakarta. Tapi kisah perjuangan HB II bersama rakyatnya tidak banyak diekspos tambah Haris. Geger Sepehi merupakan peristiwa penyerbuan Keraton Yogyakarta yang dilakukan oleh pasukan Inggris pada tanggal 19-20 Juni 1812 atas perintah Gubernur Jendral Raffles. Nama sepehi berasal dari pasukan Sepoy, orang India yang dipekerjakan oleh Inggris untuk menyerang istana.

Dr. Abdul Haris M.si Juru Bicara Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Hamengku Buwono II (HB II). (TRIBUNNEWS.COM/IST)

"Dalam peristiwa itu HB II dan rakyat berjuang mempertahankan Kraton walaupun akhirnya pihak penjajah berhasil merampas seluruh kekayaan istana, seperti emas, termasuk yang ikut dirampas ratusan manuskrip kisah budaya dan kehidupan masyarakat milik Keraton Yogyakarta. Manuskrip itu kemudian dibawa ke negara Inggris," kata Haris.

Dalam Geger Sepehi itu HB II memang berhasil ditangkap oleh pihak Inggris dan bukan berarti kalah. Rakyat justru menganggap sang Raja telah berjuang secara gigih untuk melindung rakyatnya dan keberadaan Kraton Yogyakarta.

Jenderal Raffles menyerbu Kraton Yogyakarta karena sejatinya dia takut dengan Sri Sultan HB II. Sang Raja tidak mau menyerahkan tahta kerajaannya dan tidak mau Yogyakarta jatuh ke tangan bangsa asing.

Mengutip Wikipedia, Hamengkubuwana II sendiri sejak awal bersikap anti terhadap Belanda. Ia bahkan mengetahui kalau VOC sedang dalam keadaan bangkrut dan bobrok. Organisasi ini akhirnya dibubarkan oleh pemerintah negeri Belanda akhir tahun 1799.

Sri Sultan Hamengkubuwono II lahir 7 Maret 1750 adalah raja Kesultanan Yogyakarta yang memerintah selama tiga periode, yaitu 1792 - 1810, 1811 - 1812, dan 1826 - 1828. Pada pemerintahan yang kedua dan ketiga ia dikenal dengan julukan Sultan Sepuh. Sri Sultan Hamengkubuwono II wafat pada tanggal 3 Januari 1828 dalam usia 77 tahun. Masa jabatannya yang kedua adalah yang paling singkat dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta.

Sejak tahun 1808 yang menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda (pengganti gubernur jenderal VOC) adalah Herman Daendels yang anti feodalisme.

Ia menerapkan aturan baru tentang sikap yang seharusnya dilakukan raja-raja Jawa terhadap minister (istilah baru untuk residen ciptaan Daendels). Sultan menolak mentah-mentah peraturan ini karena dianggap merendahkan derajatnya.

"Jadi, kami para keturunan yang masih ada hingga saat ini tidak ada salahnya mengajukan ke pemerintah agar Hamengkubuwono II diangkat sebagai Pahlawan Nasional," katanya.

"Kami telah mengajukan permohonan mendapat gelar Pahlawan Nasional sudah sejak tahun 2006. Tapi hingga saat ini belum ada kabar dari proses itu oleh pemerintah. Pihak kementerian juga tidak memberikan kabar," imbuh Haris.

Selain meminta pengakuan pahlawan nasional, Haris juga meminta agar pihak Negara Inggris mau mengembalikan harta rampasan yang dimiliki Kraton Yogyakarta.

"Yang dirampas itu harta benda Kraton, pusaka Kraton, emas milik Kerajaan, manuskrip dan benda budaya lainnya. Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu mengembalikan barang- barang berharga kraton yang ada di negara Inggris. Tapi apa yang dilakukan sepertinya tidak terjadi," tegas Juru bicara panitia pengusulan gelar pahlawan nasional HB II.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini