TRIBUNNEWS.COMĀ - Setiap tanggal 1 Juli, diperingati sebagai Hari Bhayangkara Indonesia.
Hari Bhayangkara merupakan hari lahirnya Kepolisian Republik Indonesia.
Pada hari ini, Kepolisian Republik Indonesia merayakan hari Bhayangkara yang ke-74.
Dilansir dari polri.go.id, awalmulanya pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada dibentuklah pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara.
Petugas Bhayangkara bertugas untuk melindungi raja dan kerajaannya pada masa itu.
Sementara di masa kolonial, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.
Mereka bertugas menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Setelah itu, pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi.
Sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Baca: Hadiri HUT Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual, Menteri Tito Harap Polri Selalu Solid
Baca: Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei
Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D.
Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.