TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran PPDB Jakarta 2020 untuk Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Rabu (1/7/2020).
Peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran PPDB dibuka pada Rabu, 1 Juli 2020 hingga Jumat, 3 Juli 2020, pukul 15.00 WIB.
Setelah pendaftaran dan proses seleksi, pengumuman hasilnya akan disampaikan melalui online pada 3 Juli 2020, pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dimulai sejak 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Ketentuan PPDB Jakarta 2020 jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
- Calon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi Akademik, yakni:
- Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
2. PPDB Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK
Berikut tahapan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.
Baca: Daftar Nama Siswa yang Lolos PPDB Jateng SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id, Perhatikan Kode Warna Ini
Baca: PPDB Jakarta: Pendaftaran untuk Siswa Luar DKI Dibuka, Ini Syaratnya, Akses di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
4. Mengisi formulir secara online
5. Mengunggah berkas persyaratan
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:
Pengajuan cetak PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun"
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran
Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token
3. Mengganti PIN/Token dengan password
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran
Alur Pendaftaran
a. Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan input nomor peserta dan password
d. Klik tombol PILIH SEKOLAH
f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN
g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs http://ppdb.jakarta.go.id
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri
4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jadwal pelaksanaan PPDB online Jakarta 2020 Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta:
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Pengumuman(Online)
3 Juli 2020: 17:00 WIB
Lapor Diri(Online)
4 - 6 Juli 2020: 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)