Salah satu tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mulai tanggal 24 Juni 2020 dokumen syarat dukungan disampaikan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual ini hingga 29 Juni 2020.
Dia menjelaskan, kondisi di setiap daerah berbeda, ada pemda yang responsif saat mengetahui APBN belum bisa dicairkan, pemda ikut membantu kebutuhan APD dan rapid test bagi jajaran penyelenggara pemilihan.
Baca: Antisipasi Praktik Korupsi Pada Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Minta KPK Mengawasi
"Tercatat baru 63 daerah yang bisa melaksanakan rapid test,” kata dia.
Arief menjelaskan, pembahasan anggaran sebenarnya sudah selesai dan sudah tersedia.
Namun, anggaran tersebut belum bisa dipergunakan atau dicairkan pada awal tahapan lanjutan ini.
Di sisi lain, tahapan tidak bisa dibolak balik, harus runut dari awal dan itu saling terkait, sehingga tahapan harus terus berjalan dengan penerapan protokol Covid-19.
Baca: Tanggapan Komisi II DPR Soal Wacana Geser Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
KPU juga sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tahap-tahap pencairan anggaran, seperti di awal tahapan lanjutan ini Juni-Juli 2020, agar tidak menghambat tahapan berikutnya.
Terkait alokasi anggaran dukungan APBN untuk KPU RI di pusat, Arief juga mengungkapkan hanya mendapatkan anggaran Rp463.216.000, padahal untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara saja membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta.
Selain itu, anggaran tambahan juga akan dipergunakan untuk penerapan protokol Covid-19. Hal itu jauh lebih kecil dibandingkan Bawaslu yang disetujui lebih dari Rp2,1 Miliar.
Mendagri Tito Karnavian Minta Sisa Anggaran Hibah Pilkada Segera Dicairkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta sisa anggaran hibah Pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya dicairkan.
Hal tersebut menyusul segera akan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Ini tahapan yang beresiko terhadap pandemik Covid. Karena itu protokol harus diikuti," ujar Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak secara virtual, Rabu (24/6/2020).
Baca: KPK Bakal Temui Semua Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2020