Petugas yang memutakhirkan data wajib dilengkapi dengan alat perlindungan. Karena itu, lewat rapat koordinasi ini, Mendagri mengingatkan kepala daerah, untuk secepatnya mencairkan sisa anggaran yang ada dalam NPHD.
" Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri.