TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Pertamina (Persero) bersiap menghapus bensin jenis Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90).
Pertamina akan menghapus kedua jenis bensin itu secara perlahan dalam tiga tahapan.
Hal ini merujuk pada data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR.
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Baca: Pertamina akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite, Ini Alasannya
Baca: Dirut Pertamina Ungkap Alasan Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Mentah Dunia Turun
Tiga tahapan penghapusan kedua bensin itu adalah: