News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2020

Hari Terakhir Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Pukul 12.00 WIB, Perhatikan 3 Hal Berikut Ini

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Terakhir Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Pukul 12.00 WIB, Perhatikan 3 Hal Berikut Ini.

Berikut ini 3 hal penting yang harus diperhatikan peserta UTBK 2020, dirangkum Tribunnews.com dari akun Instagram LTMPT:

1. Pastikan cetak ulang kartu tanda peserta

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 harus sudah mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.

Cetak kartu dapat dilakukan melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.

2. Cermati jadwal dan tempat tes UTBK

Pastikan peserta UTBK sudah memahami sekaligus mencermati jadwal dan tempat tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.

3. Hubungi Pusat UTBK PTN tempat tes

Jika peserta UTBK tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN.

Peserta bisa melihat alamat Pusat UTBK di laman https://ltmpt.ac.id/?mid=15.

Halaman utama portal LTMPT di portal.ltmpt.ac.id (Portal.ltmpt.ac.id)

Berikut pengumuman dari LTMPT mengenai Cetak Kartu Tanda Peserta Baru dan Relokasi UTBK SBMPTN 2020, dilansir ltmpt.ac.id:

1. Setiap peserta Wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ pada menu pendaftaran UTBK SBMPTN mulai 29 Juni pukul 14.00 WIB hingga 2 Juli pukul 12.00 WIB.

2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.

 Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini