TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 secepatnya akan segera dibuka.
Hal ini disampaikan Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky.
Namun, ia mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4.
"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," ujar Panji dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (27/6/2020), dilansir Kompas.com.
Presiden Joko Widodo (jokowi) juga sudah menuntut agar tata kelola dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini segera diperbaiki.
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet.
Diketahui sebelumnya, penundaan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 yang hingga saat ini belum dibuka, karena disebabkan pihak pemerintah yang masih sibuk melakukan proses evaluasi pada gelombang sebelumnya.
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 4, calon peserta dapat mempersiapkan data yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja ini adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca: Peserta Mengeluh Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Begini Jawaban Pihak prakerja.go.id
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Akses prakerja.go.id Berikut Syaratnya
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Prakerja: