TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Selasa (2/7/2020).
Diketahui Ismunandar merupakan Bupati Kutai Timur yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021.
Berikut sejumlah fakta mengenai OTT Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
Mulai dari ditangkap di Jakarta hingga dugaan kasusnya.
1. Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta
Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis.
Di hotel tersebut, Ismunandar ditangkap bersama istrinya serta seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebuah daerah.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Nawawi, Jumat (3/7/2020).
Ismunandar beserta istri dan Kepala Bappeda tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Ketua DPRD Kutim Sekaligus Istri Bupati Ismunandar Dikabarkan Ikut Diamankan KPK
2. Sejumlah Orang Ditangkap KPK di Kaltim
KPK mengungkapkan tidak hanya menangkap Ismunandar beserta istri dan seorang Kepala Bappeda tersebut.
Selain ketiganya, Nawawi menyebut KPK menangkap sejumlah pihak lain di Kutai Timur dan Samarinda.
"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," ujar Nawawi.
Baca: KPK Sita Sejumlah Uang dari Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia