TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2020)
Bersama Ismunandar turut diamankan pula sang istri yang juga Ketua DPRD Kutim.
Selain itu KPK juga mengamankan kepala Bappeda.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Nawawi menuturkan, Ismunandar ditangkap bersama istrinya serta seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) suatu daerah.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Nawawi mengatakan, Ismunandar beserta istrinya dan Kepala Bappeda tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, Nawawi menyebutkan, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.
"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," ujar Nawawi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli.
Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Kantor Bupati Kutim disegel