News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Secara Online, Akses prakerja.go.id, Ketahui 3 Syaratnya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 melalui prakerja.go.id. Ketahui 3 syarat utamanya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara dan syarat utama pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sebelumnya dijadwalkan dibuka setelah Lebaran atau 26 Mei 2020 lalu.

Namun, karena terdapat evaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja, maka pendaftaran terpaksa diundur.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky, telah memastikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka.

Baca: Peserta Mengeluh Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Begini Jawaban Pihak prakerja.go.id

Meski demikian, ia belum dapat menyebutkan kapan persisnya tanggal pendaftaran program Kartu Prakerja Gelompang 4 tersebut.

"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat."

"Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," ujar Panji, Sabtu (27/6/2020).

"Saya pikir ini (bisa dimulai) tidak sampai beberapa minggu ya. Sebab, presiden arahannya kami harus memperbaiki tata kelola, tapi tidak memperlama, tetap dengan cepat bisa membantu masyarakat," tambahnya.

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Login di www.prakerja.go.id, Simak Cara Daftarnya. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Untuk mempersiapkaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, tentunya para calon peserta wajib mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya. 

Program Kartu Prakerja mengajukan tiga syarat utama bagi pendaftar.

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, seperti yang dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Sementara itu, untuk mempermudah proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, ketahui tata cara pendaftarannya berikut ini.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Daftar akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id) (https://www.prakerja.go.id/)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data diri kamu secaralengkap

- Upload foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponsel

Baca: Sudah Mulai Cair, Ini Cara Ambil Insentif Kartu Prakerja Lewat Ovo dan ATM

3. Ikuti tes

Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyiapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Prakerja

1. Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap kamera

2. Atur kecerahan foto agar tak terlalu gelap dan terlalu terang

3. Jangan gunakan kacamata

4. Jangan gunakan penutup kepala

5. Pastikan wajah tak tertutup rambut

6. Jangan gunakan masker

7. Atur pencahayaan foto agar tidak berbayang

8. Ambil foto dalam posisi potrait, bukan landscape

9. Ambil foto dengan latar belakang polos

Panduan Swafoto untuk Daftar Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Paket Program Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan

Paket pelatihan Kartu Prakerja berupa kombinasi beberapa pelatihan yang ditawarkan di Mitra Platform Digital kini resmi dihentikan.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja.

Hal itu disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, pada Kamis (2/7/2020).

Baca: Kartu Prakerja: Cara Cairkan Dana Kartu Prakerja dan 5 Syaratnya

"Sobat Prakerja, penjualan pelatihan berbentuk paket (bundling) yang terdiri dari beberapa kelas Pelatihan, yang ditawarkan di situs Mitra Platform Digital Kartu Prakerja kini resmi dihentikan.
ㅤㅤㅤ
Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja," tulisnya di Instagram, Kamis.
ㅤㅤㅤㅤ

Kendati demikian, dipastikan, peserta Kartu Prakerja tetap dapat mengikuti berbagai pelatihan dari Mitra Platform Digital yang ditawarkan secara terpisah.

Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja menyebutkan, para peserta masih dapat mengikuti lebih dari 3.000 jenis pelatihan yang ditawarkan di seluruh situs Mitra Platform Digital Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini