TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria tertangkap KPK pada Kamis (2/7/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.
Encek adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2014.
Sementara itu, sang suami sudah menjadi Bupati Kutai Timur dan penasihat Partai Nasdem sejak Encek menjadi Wakil Ketua DPRD Kutai Timur.
Dilansir dari Surya.co.id, sebagai pasangan Bupati dan Ketua DPRD, mereka melaporkan kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Untuk ukuran pejabat di Tanah Air, harta yang dilaporkan pasangan suami istri tersebut cukup kecil.
Laporkan hanya miliki satu mobil seharga Rp 43 juta
Bupati Ismundar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020. Sebelum menjadi bupati, Ismunandar menjabat sebagai Sekretaris Kutai Timur pada tahun 2010.
Dalam laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ismunandar memiliki harta kekayaan Rp 3.148.310.015.
Sebagian besar berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 2.934.272.000.
Ismunandar memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Timur dan Samarinda.
Adapun kekayaan Ismunandar berupa kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015 dan harta bergerak lainnya Rp 43 juta.
Ismunandar hanya memiliki satu unit mobil Suzuki yang bernilai Rp 40 juta.
Sementara istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.616.382.024.
Baca: Saat Diamankan, Bupati Kutai Timur Bawa Buku Tabungan Berisi Saldo Miliaran Rupiah
Baca: DA Tersangka Rekanan Pemkab Kutai Timur Dibawa ke Jakarta