Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.
Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Baca: 6 Kejanggalan Kartu Prakerja yang Bikin ICW Lapor Ombudsman
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Perhatikan Syarat Berikut Ini!
Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)