"Jadi menkumham harus punya hak diskresi mengeluarkan undang-undang untuk pembubaran kabinet. Jadi sebagai menkumham saya akan keputusan pertama membubarkan kabinet," kata dia.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, evaluasi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap kinerja menterinya telah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
"Berarti momentum seperti ini tepat untuk mengevaluasi kepemimpinan para menteri, kinerja para menteri. Ya, wajar saja. Evaluasi wajar, apakah rencana sudah dijalankan atau belum," kata Hendrawan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan waktu satu minggu kepada Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle.
Apabila hal itu tak terlaksana dalam satu minggu, Mardani melabeli pernyataan Jokowi sebagai 'omdo' atau omong doang (omongan saja,--red).
"Saya nggak mau suuzon (apakah reshuffle itu benar atau gimik), kalau seminggu ini nggak ada kabar (berarti) omdo," ujar Mardani, dalam diskusi Polemik Trijaya Menanti Perombakan Kabinet, kemarin. (tribun network/mam)