Advokasi LBH Bandar Lampung Anugrah Prima mengatakan, ada dua korban kekerasan seksual lainnya yang masih enggan membuat laporan.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.
Namun pihaknya belum dapat menelusuri kepastian hal tersebut, lantaran yang bersangkutan lebih memilih bungkam.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," terangnya.
Pria yang akrab disapa Prima ini sangat menyayangkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Pasalnya, kata Prima, lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi wadah tempat berlindungnya perempuan dan anak, justru menjadi pelaku tindak kekerasan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Beranikan Diri Cerita ke Paman
Kasus pencabulan yang dialami Nf (14) warga way Jepara, Lampung Timur ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya.
Tindakan itu baru terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami selama berada di rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.
Kepada kerabat atau paman nya inilah korban mencurahkan semua yang dialami.
Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.