Selain itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial serta stimulus UMKM yang belum optimal.
Lantas, Jokowi pun mengancam reshuffle hingga pembubaran lembaga atau institusi negara yang tidak produktif.
Penjelasan Istana Terkait Video Kemarahan Jokowi yang Baru Diunggah Setelah 10 Hari Sidang Kabinet Paripurna
Diberitakan Kompas.com, Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa baru menggunggah video itu 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.
Menurut Bey, video itu awalnya tak akan dirilis karena sidang paripurna bersifat internal atau tertutup.
Wartawan pun tidak diperbolehkan untuk meliput.
"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern," kata Bey, Minggu (28/6/2020).
Namun, Biro Pers Istana menilai pernyataan Presiden dalam rapat tertutup itu penting untuk dipublikasikan.
Baca: Kemarahan Jokowi Dinilai Sejalan dengan Kekecewaan Rakyat Terhadap Kerja Para Menteri
Menurutnya, ada banyak hal baik dan bagus yang perlu diketahui publik.
Oleh karena itu, pihak biro pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video tersebut.
"Kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata dia.
Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai sepuluh hari.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ujarnya.
Istana Sebut Jokowi Sudah Berulang Kali Ingatkan Para Menteri