Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi menilai, RUU Cipta Kerja harus segera ditindaklanjuti lebih jauh.
Ia menyebut jika RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen.
Baca: Legislator PAN: RUU Cipta Kerja Harus Berdampak Positif terhadap Dunia Usaha
"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid-19 pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," kata Hemasari kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen.
Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.
Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.
Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.
"RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hemasari menjelaskan, terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh.
Sebab, ia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.
"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," jelas Hemasari.
Hemasari pun mengatalan, hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah.
Oleh karena itu, ia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.
"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," katanya.
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai akan Buka Peluang Investasi di Sektor Pertanian
Ia pun menambahkan, RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Pasalnya, investasi semakin membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.
"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," jelasnya.