Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 2 orang saksi dalam kasus tersebut. Dua orang saksi yang telah diperiksa merupakan saksi yang berasal dari pelapor.
"Sementara baru 2 orang yaitu pelapor (Ustaz Ruslan) dan hari ini baru mau datang lagi 1 orang," kata dia.
Proses pemeriksaan tersebut terkait laporan ratusan warga mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) mendatangi Mapolresta. Selain beraksi unjuk rasa, warga pun melaporkan Denny Siregar karena dianggap menghina santri.
Menurut Koordinator FMT, Nanang Nurjamil, Denny menulis status melalui akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020, dengan judul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang".
Di status itu ada foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya saat aksi 212.
"Status tersebut saat ini telah dihapus yang bersangkutan. Namun karena sempat menyebar, kami selaku warga Kota Tasikmalaya merasa ikut prihatin dengan postingan tersebut, dan melaporkan," kata Nandang. (Tribun Network/har/igm/wly)
Baca tanpa iklan