TRIBUNNEWS.COM - Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi untuk Jenjang SD dan SMP akan berakhir hari ini, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, daftar ulang PPDB Bekasi telah dimulai pada Senin (6/7/2020) kemarin.
Proses daftar ulang PPDB Bekasi dilakukan secara online.
Peserta didik SD dan SMP bisa daftar ulang dengan mengakses laman bekasi.siap-ppdb.com.
Perlu diketahui, peserta yang tidak melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.
“Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir maka segera lakukan lapor diri atau daftar ulang secara online mulai hari ini,” tulis pengumuman tersebut di laman resmi PPDB Bekasi.
Baca: Pengumuman Hasil PPDB DKI Jakarta SMA/SMK Tahap Akhir Disampaikan Hari Ini Pukul 17.00 WIB
Baca: 8 Juli Hari Terakhir Pendaftaran Ulang PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Jalur Prestasi, Berikut Informasinya
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi PPDB Bekasi telah disampaikan pada Sabtu, 4 Juli 2020, lalu.
Berikut panduan cara lapor diri atau daftar ulang secara online:
- Daftar ulang melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com.
- Login melalui beberapa jalur pendaftaran.
- Ada empat jalur pendaftaran PPDB, yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
- Setelah login, masukkan nomor peserta dan password akun yang telah diverifikasi Disdik saat pendaftaran.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri dan simpan bukti setelah daftar ulang online.
- Lalu peserta didik dapat mencetak bukti telah daftar ulang PPDB Bekasi.
Baca: PPDB Jakarta 2020 Tahap Akhir SD, SMP, SMA dan SMK Dibuka Selasa, 7 Juli 2020, Simak Cara Daftarnya
Baca: Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Tahap Akhir akan Diumumkan Besok Pukul 17.00 WIB