News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

BERITA FOTO: Aparat di Batam Temukan 2 Mayat WNI di Dalam Freezer Kapal China

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal nelayan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 pada Rabu (8/7/2020) kemarin di perairan Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal itu diamankan Tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ditangkap karena dicurigai melakukan tindak kekerasan kepada para pekerja migran Indonesia.

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Di dalam kapal china tersebut ditemukan dua mayat ABK WNI di dalam lemari pendingin (freezer).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan kapal berbendera Chna ini,

Baca: Kronologi Penangkapan 2 Kapal Ikan China Hingga Ditemukannya Jenazah ABK WNI

setelah aparat penegak hukum mendapat informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.

"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 tiba di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).

Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, .

hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118 salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.

"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Sejumlah anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 menunggu pemeriksaan terkait meninggalnya Warga Negara Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini