TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya berhasil mengekstradisi buron pembobol Bank BNI lewat L/C fiktif Maria Pauline Rumowa dari Serbia ke Indonesia.
Tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.
Dia diesktradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, setibanya di Tanah Air, Maria akan langsung diserahkan ke kepolisian.
Baca: Mengenal 12 Pelaku Korupsi BNI: Maria Pauline Lumowa, Adrian Waworuntu hingga Richard Kountol
"Setelah ini akan langsung kami kirim ke Bareskrim Polri," ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Memakan Waktu Panjang, Ada Upaya Suap dari Kuasa Hukum
Sesaat setelah mendarat, Maria sempat menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19. Ini sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian dari luar negeri.
Selain itu, Yasonna juga menjelaskan bahwa Maria sudah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Serbia sebelum dibawa ke Indonesia.
"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia," ucap Yasonna.
Laporan Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maria Pauline Lumowa Langsung Dibawa ke Bareskrim Polri