4. Kronologi Kasus Pembobolan Bank BNI
Maria Pauline Lumowa, satu diantara pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) setelah proses ekstradisi dari Serbia.
Setelah buron selama 17 tahun, Maria berhasil ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolsa Tesla pada 16 Juli 2019.
Kasus pembobolan Bank BNI yang dilakukan Maria Pauline Lumowa diketahui terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Saat itu, Bank BNI memberikan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group, perusahaan milik Maria dan Adrian Waworuntu.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
5. Maria Pauline Lumowa Bekerja Sama dengan Sejumlah Orang
Dalam melakukan aksinya membobol Bank BNI pada tahun 2002 hingga 2003, Maria Pauline Lumowa bekerja sama dengan sejumlah orang.
Termasuk 'orang dalam' dari Bank BNI cabang Kebayoran Baru.
Mereka diketahui telah ditangkap dan divonis hukuman penjara selama Maria menjadi buron.
Satu diantara nama pelaku adalah Adrian Waworuntu, yang 'berperan' sebagai pemilik PT Gramarindo Group bersama Maria.
Adrian ditangkap di Sumatera Utara pada 22 Oktober 2004 setelah menjadi buron selama satu setengah bulan.
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank BNI ini?
(Tribunnews.com)