News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL: Sosok Irjen Rudy Heriyanto hingga Kasus Maria Lumowa Pembobol Bank BNI

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak berita populer nasional yang telah dirangkum Tribunnews. Sosok Irjen Rudy Heriyanto (kiri) yang terseret kasus Novel, hingga Maria Lumowa (kanan) pembobol BNI.

4. Kronologi Kasus Pembobolan Bank BNI

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Maria Pauline Lumowa, satu diantara pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) setelah proses ekstradisi dari Serbia.

Setelah buron selama 17 tahun, Maria berhasil ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolsa Tesla pada 16 Juli 2019.

Kasus pembobolan Bank BNI yang dilakukan Maria Pauline Lumowa diketahui terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Saat itu, Bank BNI memberikan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group, perusahaan milik Maria dan Adrian Waworuntu.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca selengkapnya di sini >>>

5. Maria Pauline Lumowa Bekerja Sama dengan Sejumlah Orang

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa saat dibawa menuju ke Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dalam melakukan aksinya membobol Bank BNI pada tahun 2002 hingga 2003, Maria Pauline Lumowa bekerja sama dengan sejumlah orang.

Termasuk 'orang dalam' dari Bank BNI cabang Kebayoran Baru.

Mereka diketahui telah ditangkap dan divonis hukuman penjara selama Maria menjadi buron.

Satu diantara nama pelaku adalah Adrian Waworuntu, yang 'berperan' sebagai pemilik PT Gramarindo Group bersama Maria.

Adrian ditangkap di Sumatera Utara pada 22 Oktober 2004 setelah menjadi buron selama satu setengah bulan.

Siapa saja yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank BNI ini?

Baca selengkapnya di sini >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini