TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara daftar ulang PPDB Kota Denpasar 2020.
Bagi seluruh siswa yang telah lulus PPDB Kota Denpasar 2020 di semua jalur diwajibkan untuk melakukan proses Daftar Ulang.
Proses Daftar Ulang dilakukan secara online mulai Kamis, 9 Juli 2020 hingga Sabtu, 11 Juli 2020.
Sebelumnya, berikut ini tata cara untuk cek hasil seleksi PPDB Denpasar 2020:
1. Akses laman resmi denpasar.siap-ppdb.com.
2. Pilih "Seleksi".
3. Klik "Pilih Sekolah".
4. Ketik sekolah tujuan, atau pilih sekolah tujuan pada daftar yang muncul.
5. Setelah itu akan muncul daftar nama peserta didik yang diterima.
Baca: Daftar Ulang PPDB Depok Jalur Prestasi hingga Perpindahan Dibuka Jumat 10 Juli, Simak Syaratnya
Baca: Login denpasar.siap-ppdb.com untuk Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020, Berikut Caranya
Berikut tata cara daftar ulang PPDB Kota Denpasar 2020:
1. Akses pada situs PPDB Online Kota Denpasar di https://denpasar.siap-ppdb.com.
2. Pilih jenjang dan jalur dimana Anda telah diterima.
3. Pilih menu "Daftar Ulang".
4. Input NISN yang Anda pakai saat melakukan proses pendaftaran dan input "Kode Verifikasi/Token".