TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat kembali digemparkan dengan pemberitaan mengenai prostitusi online.
Prostitusi online kali ini diduga melibatkan artis pendatang baru dengan inisial HH.
Akan tetapi hingga pada 13 Juli 2020 pukul 19.00 tetapi belum ada yang tahu siapa HH sebenarnya.
Hingga Dikutip dari Wartakota pada 13 Juli 2020 pukul 19.30, keluarga mengkonfirmasi HH adalah Hana Hanifah.
"Saya adalah kuasa hukum HH dikasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hanna Hanifah.
"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.
HH ditangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu 13 Juli 2020.
Penangkapannya terjadi di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara.
Waktu penangkapan sekitar pukul 21.30 hingga 22.30 WIB.
• Kronologi Awal Mula Tertangkapnya Dugaan Prostitusi Artis FTV Inisial HH Berdasar Keterangan Polisi
• Dugaan Artis HH Terlibat Prostitusi Menguat, Polisi Temukan Sekotak Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel
Saat ditangkap, HH tampak sedang bersama seorang pria.