TRIBUNNEWS.COM - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Makassar 2020 membuka pendaftaran pada Senin, (13/7/2020) hingga Sabtu, (18/7/2020).
Pendaftaran PPDB Makassar 2020 dilakukan secara online di ppdb.makassar.go.id.
Plt Disdik Kota Makassar, Amelia Malik menjelaskan, meski pendaftaran dibuka full daring, namun pihaknya tetap menyiapkan tim untuk membantu orang tua calon peserta didik jika kesulitan mendaftar melalui website ppdb.makassar.go.id, dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Saya berharap agar para orang tua siswa tetap melakukan pendafataran secara online untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," paparnya.
Baca: Anggota DPRD Makassar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Cara Mendapatkan Akun PPDB Makassar 2020
Sebelum melakukan pendaftaran, para peserta calon pendaftar di jalur Zonasi terlebih dahulu melakukan regitrasi untuk mendapatkan akun.
Cara mendapatkan akun yakni:
- Kunjungi halaman Registrasi Akun Pendaftaran Jalur Zonasi dengan klik di sini atau kunjungi ppdb.makassar.go.id
- Masukan NIK / NISN
- Masukan code validasi
- Klik generate
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar
Tata Cara Pendaftaran PPDB Makassar 2020
Tata cara melakukan daftar online PPDB kota Makassar 2020 Jalur Zonasi yang Tribunnews.com kutip dari disdik.makassar.go.id.
- Pastikan calon siswa sudah memiliki akun untuk login di Web PPDB Online Makassar seperti cara di atas.