News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

MAKI Serahkan Foto Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan foto dugaan surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/7/2020).

"Sesuai aturan kami berkirim surat minimal lima hari sebelum jadwal pemanggilan. Kalau memang mengikuti aturan lima hari, berarti ini sudah melewati masa reses karena dua hari lagi DPR reses. Sesuai UU MD3, bahwa DPR boleh mengadakan rapat dengar pendapat dimasa reses jika ada sesua hal yang urgent," ucapnya.

Sementara itu, Boyamin Saiman merasa Komisi III DPR menjalankan fungsi pengawasan saat menggelar rapat dengan Dirjen Imigrasi, Senin (13/7/2020) kemarin.

Menurut Boyamin Saiman, pada rapat itu anggota dewan sangat serius mendalami kasus Djoko Tjandra.

"Kami gembira kemarin dalam RDP di Komisi III dengan Imigrasi itu, nampaknya memenuhi harapan kami sebagai rakyat, DPR telah menjalankan fungsinya dalam mengontrol pemerintah mengawasi dan membuat babakbelur pemerintah, ini nilainya tinggi," katanya.

"Untuk itu saya datang ke sini untuk menyuplai data, tidak saya pakai sendiri, saya juga serahkan ke Ombudsman, tapi kemudian karena gegap gempitanya saya meluangkan waktu datang ke sini," lanjutnya.

Boyamin memastikan bahwa data yang diberikan kepada Komisi III DPR benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu dibuktikan dengan data yang sama telah diberikan kepada Ombudsman.

"Saya sudah berani datang ke sini berarti saya mempertanggungjawabkan penuh, dokumen itu benar dan saya tidak ingin mempermalukan DPR. Data yang saya miliki ini kredibel dan saya pastikan surat dapat saya pertanggungjawabkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini