News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran Lembaga Negara

Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat menuai komentar berbagai pihak.

Jokowi berdalih perampingan atau penghapusan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

Dengan semakin rampingnya pemerintahan, Jokowi berharap akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Kendati demikian, ada pula pihak yang meminta pemerintah untuk memikirkan nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

Seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi bagi seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut, agar tidak kehilangan mata pencaharian, kata Bambang, seperti dilansir Kompas.com.

Terlebih lagi, lanjut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini yang cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Untuk itu, Bambang menilai, risiko perlawanan terhadap keputusan pembubaran 18 lembaga itu harus diminimalisasi.

Baca: Berapa Gaji Anggota BSANK? Satu dari 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi

Sementara itu, Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya, kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak."

"Tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Menurutnya, hal itu yang secara serius akan dipastikan ke KemenPAN-RB.

Baca: Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Saan mengatakan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini