News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU HIP

DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Massa dari berbagai organisasi masyarakat kepung gedung DPR menolak RUU HIP dan Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi kepemudaan menyuarakan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila, di antaranya Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Bintang Muda Indonesia (BMI), dan Pemuda Muhammadiyah sepakat menolak RUU HIP.

Baca: Istana: Terpenting dalam RUU BPIP, Pasal Kontroversial di RUU HIP Tidak Ada Lagi

Sekjen Sapma PP Willy Damantyo mengatakan Pancasila merupakan hasil akhir dari dinamika dan perdebatan para founding fathers ketika menggagas kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, upaya menarik kembali salah satu argumentasi yang pernah muncul dalam dialektika pembentukan Pancasila adalah hal yang ceroboh.

Ia menilai pemahaman bahwa Pancasila bisa disederhanakan menjadi Trisila dan Ekasila, merupakan bentuk ketidakmampuan memahami secara utuh aspek historis Pancasila.

“Sehingga menarik kembali pemahaman tersebut artinya hendak membuka kembali peluang untuk bisa menggugat dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Willy kepada wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Herman, Bidang Hukum Dan HAM Sapma PP, melihat posisi RUU HIP bisa membahayakan ketatanegaraan Indonesia, karena melalui RUU HIP dapat menurunkan Pancasila menjadi hanya sekadar UU.

“Padahal Pancasila merupakan sebuah landasan filosofis serta dasar negara yang dijadikan sumber utama dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, maka RUU HIP sejatinya tidak penting,” kata Herman.

Atas dasar tersebut, Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila menuntut agar DPR RI mencabut RUU HIP dari Prolegnas.

“Kami juga minta hentikan politisasi Pancasila untuk kepentingan mendelegitimasi pemerintahan yang sah,” ujarnya.

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia, Farkhan Evendi, menyatakan perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini harus difokuskan untuk penanganan krisis akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai macam sektor.

“Persoalan defisit anggaran, jaring pengaman sosial, sampai jaminan kesehatan masyarakat harus segera diselesaikan," katanya.

"Jika hal ini tidak segera menjadi perhatian bersama, ancaman krisis, utamanya ekonomi bisa saja berujung pada ancaman kelaparan hingga kerusuhan,” tambahnya.

Fanny Kamza, Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah menyampaikan, pada situasi seperti saat ini, kehadiran pemuda menjadi penting.

Baca: Rekaman Suara Habib Rizieq Diperdengarkan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di DPR

Pemuda menurutnya harus mempunyai sikap mengambil kepeloporan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Pemuda harus mengambil peran dalam rangka menyatukan kekuatan agar bangsa Indonesia segera keluar dari krisis akibat Covid-19, merawat persaudaraan dan menjaga perdamaian, serta mendorong adanya percepatan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini