News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

RUU Haluan Ideologi Pancasila Bakal Diganti Jadi RUU BPIP

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila tetap masuk dalam daftar 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Namun, ke depan RUU tersebut akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),.

Wacana tersebut muncul setelah perwakilan pemerintah Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan surat presiden (supres) terkait RUU BPIP ke pimpinan DPR.

Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah baru saja menyampaikan konsep baru yaitu RUU BPIP.

Isi RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini banyak ditentang berbagai kalangan.

"Apa yang menjadi usulan pemerintah terkait BPIP hanya soal tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila, tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif," kata Puan Maharani di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca: RUU Tentang Haluan Ideologi Pancasila Tetap Ada Dalam Prolegnas Prioritas 2020

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan, pemerintah telah memberikan masukan untuk mengubah substansi dan judul RUU HIP menjadi RUU BPIP.

Menurutnya, RUU BPIP akan dibahas dalam masa sidang berikutnya sesuai di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) dan kemudian dibawa ke rapat paripurna.

"Setelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg, dan kemudian membahas untuk merubah subtansi dan judul untuk dibawa lagi ke Bamus dan rapat paripurna," papar Azis.

Setelah ada perubahan substansi dan judul dari RUU HIP ke BPIP, DPR ke depanya akan menampung semua aspirasi masyarakat saat pembahasan RUU tersebut.

"Dokumen ini bisa dilihat di website dan nanti baru kita umumkan ke paripurna berikutnya, bahwa ini undang-undang tentang BPIP," ujar Azis.

Berikut  37 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020;

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini